Profesor Syamsul Arifin

Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin

 

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) berjalan sukses. Sejauh ini, belum ada laporan adanya klaster Corona dari Pilkada 2020. Harapan Pemerintah merupakan harapan kita bersama, agar tidak terbentuk klaster Pilkada pasca pelaksanaan pemungutan suara kepala daerah serentak di seluruh Indones

Akan tetapi,  kita  tetap  harus waspada terhadap  terjadinya klaster pilkada.  Hal ini karena menurut WHO secara umum, durasi positivitas RT-PCR berkisar antara 1 dan 2 minggu untuk orang tanpa gejala dan hingga 3 minggu atau lebih untuk pasien dengan penyakit ringan hingga sedang. Pada pasien dengan penyakit COVID-19 parah, durasi ini dapat jauh lebih lama.

Oleh karena itu  pertambahan kasus  Covid-19 pada 2-3 minggu sekarang tetap harus  diwaspadai. Meskipun pada saat sekarang penambahan kasus dominan dari klaster keluarga.  Klaster keluarga yang terjadi dalam rentang 2-3 minggu pasca pilkada  dapat merupakan metaformosis dari klaster pilkada.

Beberapa faktor penyebab metaformosis  menjadi klaster keluarga , diantaranya adalah :

1. Pemilih dan petugas tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sesaat sampai di rumah

Seharusnya sesuai protokol kesehatan di rumah, bagi anggota keluarga yang baru datang terutama yang berada dikerumunan saat diluar rumah harus segera mandi dan mengganti pakaian yang digunakan. Pada saat sekarang penerapan protokol kesehatan seperti ini sudah banyak yang melanggar.

2. Petugas TPS kelelahan

Pada saat petugas TPS kelelahan, merupakan “window period” terhadap paparan Covid-19, sehingga jika muncul keluhan ringan sekalipun harus segera dilakukan kembali test Covid-19 untuk memberi keamanan bagi anggota keluarga lain di rumah. Sedangkan hal ini sangat jarang dilakukan.

3. Pada beberapa kasus ditemukan petugas TPS yang terkonfirmasi tetap bertugas

Hal ini dapat terjadi karena beberapa saat sebelum hari pencoblosan, seluruh petugas dilakukan test Rapid, yang tahap selanjutnya harus dilakukan swab test. Akan tetapi karena waktu yang terlalu dekat, sehingga hasil swab testnya terlambat diketahui sehingga petugas tersebut tetap bertugas. Berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 di 1.172 TPS pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12) kemarin. Hal itu berdasarkan laporan pengawas TPS melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020.

4. Sampah sarung tangan plastik yang belum terkelola dengan baik

Pengelolaan sampah sarung tangan plastik yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 itu belum maksimal. Karena masih ditemukan sarung tangan yang berceran di sekitar TPS. Sampah seperti ini merupakan termasuk klasifikasi sampah medis yang harus dilakukan pengelolaan secara khusus.

Oleh karena itu jika ditemukan klaster keluarga terutama pada rentang waktu 2-3 minggu pasca pilkada perlu dilakukan tracking dan tracing yang lebih optimal agar secepatnya dapat dilakukan antisipasi jika ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada. []

Prof. Dr. dr. Syamsul Arifin adalah Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat dan anggota Tim Pakar Covid-19 ULM