Oleh: Dewi Anggraini, S.Si., M.App.Sci., Ph.D

 

Berdasarkan hasil analisis data dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan per tanggal 8 Februari 2021, terdapat sebanyak 2.237 dari 32.618 Tenaga Kesehatan (Nakes) atau sekitar 7% yang terkofirmasi Covid-19. Pada umumnya, jumlah kasus keterpaparan Covid-19 pada Nakes ini paling tinggi terjadi pada kelompok usia 26-35 tahun (44%), sedangkan tingkat keterpaparannya (attack rate) paling tinggi terjadi pada kelompok usia adalah 46-55 tahun (8,4%). Dari 2.237 Nakes, diketahui 771 orang (34%) berjenis kelamin laki-laki dan 466 orang (66%) berjenis kelamin perempuan.

Di Kota Banjarmasin, tingkat keterpaparan Covid-19 pada Nakes perempuan adalah 8,3% sedangkan laki-laki 7,6%. Di Kabupaten Balangan, meskipun proporsi Nakes perempuan yang terpapar Covid-19 sebanyak 68%, tingkat keterpaparannya relatif sama dengan Nakes laki-laki, yaitu 20%. Daerah dengan proporsi Nakes perempuan paling banyak terpapar Covid-19 adalah Kabupaten Hulu Sungai Utara (73%), Kota Banjarbaru (70%), Kabupaten Balangan (68%), Kabupaten Tanah Laut (67%), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (67%), Kabupten Banjar (67%), dan Kabupaten Tanah Bumbu (67%) (Muttaqin, 2021).

Jika dilakukan perbandingan terhadap jumlah kasus total konfirmasi Covid-19 provinsi, maka proporsi keterpaparan Covid-19 pada Nakes ini menyumbang sebesar 12%. Dari 13 kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin merupakan kota dengan jumlah keterpaparan Covid-19 pada Nakes tertinggi, yaitu 636 dari 2.237 orang (28%). Akan tetapi, jika dilihat dari tingkat keterpaparannya, maka Balangan merupakan kabupaten dengan Nakes yang paling rentan terpapar Covid-19, yaitu 20,4%, diikuti oleh Kabupaten Tanah Laut (9,0%), Kota Banjarmasin (8,0%), Kabupaten Barito Kuala (7,2%), Kota Banjarbaru (7,0%), dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (6,7%). Sementara itu, daerah dengan rasio jumlah Nakes terpapar Covid-19 paling tinggi terhadap jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di wilayahnya adalah Kabupaten Tabalong (21,5%), Kabupaten Balangan (17,5%), Kabupaten Banjar (16,5%), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (15,6%), dan Kota Banjarmasin (13,4%) (Muttaqin, 2021).

Di Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah Nakes yang pernah terpapar Covid-19 didominasi oleh Nakes yang bekerja di Rumah Sakit dan Puskesmas, yaitu mencapai 2.005 dari 2.237 orang (90%). Selain itu, jika ditinjau dari segi kualifikasi dan pengelompokkan Nakes, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2014 Bab III Pasal 11, maka tenaga keperawatan dan tenaga kebidanan merupakan penyumbang terbesar dari kasus total keterpaparan Covid-19 pada Nakes (50%). Secara rinci, tenaga keperawatan menyumbang 33% (731 dari 2.237 orang) dan tenaga kebidanan menyumbang 17% (385 dari 2.237 orang).

Akan tetapi, dari segi tingkat keterpaparan Covid-19, Laboratorium Kesehatan merupakan fasilitas kesehatan dengan tingkat keterpaparan paling tinggi, yaitu sebesar 20,5%. Tenaga medis merupakan kelompok Nakes yang memiliki tingkat keterpaparan paling tinggi, yaitu 21% yang meliputi: dokter umum (8,2%), dokter gigi (6,8%), dan dokter spesialis (5,9%). Trend ini diikuti oleh tenaga keteknisian medis (10,2%) dan tenaga keperawatan (8,1%). Selain kategori Nakes, tingkat keterpaparan Covid-19 juga tinggi di kalangan pejabat/pemangku kepentingan kesehatan, yaitu 11% (Data SISDMK, Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan, 8 Februari 2021).

Berdasarkan sebuah penelitian ilmiah oleh Ashley, et. al. (2021), yang telah dipublikasikan secara internasional pada International Journal of Nursing Studies, Nakes memiliki risiko tiga kali lebih besar terinfeksi Covid-19 meskipun berada pada negara dengan proses pengendalian Covid-19 yang baik. Menurut Tim Sub Bidang Data Monitoring dan Evaluasi – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 – Bidang Perlindungan Nakes – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), faktor-faktor yang mempengaruhi Nakes sehingga mudah terinfeksi Covid-19 bahkan dapat mengakibatkan kematian diantaranya: jam kerja berlebih/panjang dan beban kerja berlebih dengan jumlah pasien yang cenderung terus bertambah (working overload), mempunyai riwayat penyakit penyerta atau komorbid, stress, dan obesitas. Selain itu, faktor-faktor lain yang juga dapat memicu keterpaparan Covid-19 pada Nakes adalah: ancaman mutasi virus Covid-19, gangguan tidur, ketidakseimbangan kerja dan kehidupan, dilema mental antara tuntutan keselamatan dalam bekerja terhadap keselamatan keluarga, keluarga terlantar, kurangnya informasi yang akurat, kelelahan (burnout), dan misleadership di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya (Raudenská, et. al., 2020).

Transmisi Covid-19 dari pasien ke Nakes (viral load) juga dapat menjadi salah satu penyebab terpaparnya Covid-19 pada Nakes.  Ditemukan bahwa viral load dari pasien asimptomatis adalah sama banyak dengan yang bergejala (Zou et al., 2020). Transmisi ini dapat terjadi melalui droplet (35%), inhalasi (57%), dan kontak langsung (8.2%) (Jones, 2020). Perlu juga diperhatikan bahwa transmisi Covid-19 melalui aerosol tidak hanya berupa batuk atau bersin, tapi juga nafas normal. Saat menghembuskan nafas, sebanyak 1.03 x 105 hingga 2.25 x 107 RNA SARS-CoV-2 virus per jam (n=14) ke ruangan (26.9%, n=52). Kemudian, pada permukaan bekas sentuhan di rumah sakit ditemukan sebanyak 7.10 x 103 hingga 1.72 x 105 virus/cm2 (Ma et al., 2020). Sistem ventilasi yang kurang baik pada gedung rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya juga diduga dapat memicu risiko keterpaparan Covid-19 pada Nakes.

Di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, masih belum cukup data untuk dapat mengidentifikasi secara spesifik alasan atau penyebab keterpaparan Covid-19 pada Nakes. Akan tetapi, berdasarkan data SISDMK Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan diketahui bahwa 349 dari 2.237 Nakes (16%) yang terpapar Covid-19 memiliki penyakit penyerta (komorbid). Ini menunjukkan bahwa Nakes dengan komorbid lebih rentan terpapar Covid-19. Jumlah Nakes perempuan yang komorbid dan terapar Covid-19 (215 kasus) lebih tinggi dibandingkan dengan Nakes laki-laki (134 kasus). Namun demikian, tingkat keterpaparan Nakes laki-laki yang komorbid terhadap Covid-19 (9,3%) lebih tinggi dibandingkan dengan Nakes perempuan yang komorbid (8,3%). Dari 2,237 Nakes yang pernah positif Covid-19 diketahui jenis komorbid (penyakit penyerta) yang dominan adalah sebagai berikut: Hipertensi (156 orang atau 7%); Diabetes Melitus (74 orang atau 3%); dan Penyakit Jantung (49 orang atau 2%). Adapun jenis penyakit kronis yang umumnya ditemukan pada data Nakes yang positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu: Asma, Gastritis (Asam Lambung/Maag), dan Bronchitis, masing-masing 26 orang, 25 orang, dan 9 orang.

Berdasarkan data hasil kajian yang telah dilakukan, maka dapat diberikan beberapa rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, instansi, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya dalam rangka mengurangi risiko keterpaparan dan tingkat insidensi Covid-19 pada Nakes, yang sejalan dengan Program Perlindungan Nakes dari Satgas Covid-19 Bidang Perlindungan Nakes BNPB, sebagai berikut:

Sebelum terdampak Covid-19 (Preventive Actions)

  1. Melakukan sistem pencatatan dan pelaporan data riwayat kesehatan Nakes secara rutin dan terintegrasi serta ditunjang dengan monitoring dan evaluasi kualitas input data secara berkesinambungan sehingga meningkatkan validitas dan reliabilitas data untuk dapat digunakan sebagai dasar pemantauan, skrining komorbid, dan identifikasi risiko yang valid;
  2. Melakukan pengkategorian tingkat risiko penularan Covid-19 terhadap Nakes berdasarkan data riwayat kesehatan yang telah dikumpulkan (terutama terkait informasi komorbid/penyakit penyerta/kronis) yang dimiliki;
  3. Memberikan perlakuan khusus terhadap Nakes yang memiliki komorbid dengan risiko tinggi dan Nakes yang sedang dalam kondisi hamil/menyusui melalui pemberian vitamin, pengaturan jadwal kerja, dan penyediaan logistik yang memadai, terutama Alat Pelindung Diri (APD) standar untuk mencegah dan mengurangi risiko terpapar Covid-19;
  4. Melakukan pemeriksaan swab PCR secara berkala terhadap Nakes untuk deteksi dini;
  5. Membuat Surat Keputusan atau Standard Operational Procedure (SOP) tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusus Pandemi Covid-19 sebagai pelindung dan panduan dalam kerja untuk meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas;
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi lingkungan tempat kerja dan lingkungan sekitarnya sesuai SOP yang berlaku di poin e) secara berkala;
  7. Menurunkan tingkat viral load di lingkungan kerja dengan cara membuat sirkulasi udara/ventilasi udara yang memadai, atau menyediakan alat khusus dan standar untuk dapat menangkap droplet, virus, dan partikel pollutan;
  8. Memberikan vaksinasi sebagai upaya perlindungan/pencegahan terhadap paparan Covid-19;
  9. Mengedukasi dan melakukan komunikasi dua arah dengan Nakes tentang ketahanan fisik (menyeimbangkan antara kerja dan istirahat, melakukan diet sehat dan seimbang untuk menambah daya tahan tubuh, menjaga kesehatan dengan berolah raga dan mendapatkan sinar matahari yang cukup), ketahanan mental (menyeimbangkan beban kerja dan mampu mengenali diri sendiri atau teman yang mengalami gangguan mental/stress management), serta bantuan sosial/jaminan K3;
  10. Setiap Nakes wajib mengerti SOP penggunaan APD standar yang baik dan benar untuk mencegah penularan Covid-19 dari pasien positif maupun tanpa gejala; dan
  11. Setiap Nakes wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika berada di rumah untuk mencegah penularan Covid-19 kepada anggota keluarga atau sebaliknya.

Penanganan saat terpapar/positif Covid-19 (Treatment/Curative Actions)

  1. Memberikan jalur khusus perawatan/penanganan Covid-19 untuk Nakes di rumah sakit yang ada wilayah kerja masing- masing;
  2. Melakukan perjanjian kerjasama (MoU) antar rumah sakit untuk penanganan Nakes yang terpapar Covid-19;
  3. Menyediakan ruang isolasi mandiri khusus/rawat inap isolasi untuk Nakes yang bergejala ringan, sedang, dan berat dengan fasilitas dan penaganan yang baik serta sesuai dengan SOP yang berlaku;
  4. Menyediakan sistem pelaporan data penanganan Nakes yang terpapar Covid-19 ke Tim Satgas yang dapat diakses secara terbuka;
  5. Melakukan kajian secara ilmu pengetahuan dan sains data tentang Nakes yang terpapar Covid-19, baik yang dirawat, sembuh, maupun meninggal dunia untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat bagi pengambilan tindakan/kebijakan pada proses pencegahan, perawatan, dan penyembuhan;
  6. Memberikan bantuan sosial serta dukungan moral, spiritual, dan material bagi Nakes yang terpapar Covid-19; dan
  7. Melakukan penyesuaian antara kebutuhan safety dan pembiayaan.

Pasca Covid-19 dan persiapan kebiasaan baru (Post Care Actions)

  1. Memberikan konsep dan regulasi kebiasaan baru, seperti penyesuaian jam dan durasi kerja berdasarkan faktor risiko yang dimiliki Nakes;
  2. Melakukan adaptasi kebiasaan baru terhadap institusi, rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan Nakes dalam menghadapi tatangan baru dengan semangat baru; dan
  3. Saling bekerja sama dan mendukung untuk melakukan monitoring dan evaluasi (self-assessment) secara rutin.
Dewi Anggraini, S.Si., M.App.Sci., Ph.D adalah Dosen Program Studi Statistika Fakultas MIPA, Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM, dan Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan.

* Tulisan ini dimuat dalam rubrik opini Harian Umum Radar Banjarmasin 31 Maret 2021.