Banjarmasin (ANTARA) – Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Anggraini S.Si, M.App.Sci, Ph.D menyatakan penderita COVID-19 bukanlah sebuah aib tapi pejuang yang harus terus menggelorakan semangat, usaha, dan doa untuk sembuh. 

“Mari posisikan diri kita sebagai pasien, keluarga pasien, atau tenaga medis sehingga kita dapat merasakan bagaimana kemandirian, ketegaran dan kesabaran mereka dalam berjuang melawan COVID-19,” ucap dia di Banjarmasin, Sabtu.

Diakui Dewi, adanya stigma sosial atau stereotipe negatif COVID-19 di masyarakat tidak jarang mereka yang sedang berjuang melawan penyakit ini mengalami depresi karena diperlakukan berbeda (diskriminatif), disikapi secara berlebihan (dikucilkan), bahkan sampai dilecehkan status sosialnya hanya karena pernah berhubungan dengan virus corona.

Ditegaskan dia, tindakan preventif dan kewaspadaan wajib dilakukan oleh setiap orang agar terhindar dari paparan COVID-19, namun bukan dengan cara mendiskreditkan dan berprasangka buruk kepada mereka yang berkorelasi dengan penyakit menular ini.

Dampak yang terjadi akibat stigmatisasi ini bukan hanya terisolasi dari kehidupan sosial, namun juga dapat menghambat penyembuhan diri pasien. Oleh karena itu, stigmatisasi berkontribusi terhadap tingginya angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia.

Stigma sosial juga dapat menghambat upaya percepatan penanganan penyebaran COVID-19. Masyarakat merasa khawatir dijauhi atau diperlakukan buruk jika ternyata terkonfirmasi positif.

Hal ini mengakibatkan adanya penolakan untuk dilakukan tes maupun pengobatan. Sikap penolakan ini justru akan mengakibatkan keterlambatan deteksi dini, memberikan peluang penyebaran virus yang lebih luas, dan memperlambat usaha pengendalian pandemi.

“Wabah ini harus dapat diatasi bersama-sama dengan saling menunjukkan empati dan kasih sayang serta mengganti ketakutan dengan aksi positif serta dukungan bagi orang lain,” tandas dosen Program Studi Statistika FMIPA ULM itu.

Sumber: Antara, 21 Agustus 2020 – Pewarta: Firman